Ramai Harga Tiket Masuk Ujunggenteng Mahal, Begini Kata Pemda

- 10 Mei 2022, 20:33 WIB
Ramai Harga Tiket Masuk Ujunggenteng Mahal, Begini Kata Pemda
Ramai Harga Tiket Masuk Ujunggenteng Mahal, Begini Kata Pemda /*/mantrasukabumi.com /Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Sejumlah wisatawan yang berkunjung ke pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan harga tiket masuk kawasan tersebut yang mahal.

Tidak hanya itu harga tiket mahal juga ramai diperdebatkan netizen di media sosial baik facebook atupun perpesanan aplikasi.

Seperti beredar dalam postingan di media sosial facebook, harga tiket masuk terdapat dua versi ada yang harganya Rp 35.000 dan Rp 25.000,-.

Baca Juga: Tebing di Kampung Cileleuy Sukatani Parakansalak Sukabumi Longsor Akibat Diguyur Hujan Deras

Menanggapi hal tersebut diakui warga setempat, Asep JK yang juga sebagai ketua rukun nelayan di Ujung genteng, membenarkan banyaknya keluhan wisatawan dan warga soal harga tiket masuk yang mahal, namun tidak ditunjang dengan fasilitas yang memadai.
"Banyak warga, wisatawan yang mengeluh dengan kondisi yang terjadi, sedangkan fasilitas penunjang seperti jalan rusak, belum lagi tempat pembuangan sampah, tong sampah saja tidak ada, susah nyari tong sampah itu susah, kalaupun ada itu penyediaan tong sampah disediakan warga," ungkap Asep JK.

"Itu banyak yang komplain wisatawan. Tiket yang 25 ribu yang tersebar di media sosial itu objek wisatanya masuk ke hutan," sambungnya.

Tidak hanya sampai disitu, lanjut Asep JK, keluhan dari wisatawan yang masuk ke objek wisata Pasir Putih harus bayar lagi, sementara fasilitas yang dilihat wisatawan nyaris tidak ada.
"Apa fasilitasnya, gak ada pembangunan, boro-boro pembangunan fasilitas penunjang pengadaan tong sampah saja gak ada," jelasnya.

Guna menyampaikan keluhan wisatawan dan warga, Asep Jk mengaku telah berkoordinasi dengan anggota dewan yang ada diwilayah tersebut untuk melakukan investigasi ke lapangan, dengan memantau langsung agar kedepan menjadi perhatian bersama.

"Sudah berkordinasi dengan anggota dewan untuk melakukan investigasi soal ramainya tiket masuk ke kawasan objek wisata Ujunggenteng yang mahal, jadi untuk mengetahui apa yang dikeluhkan masyarakat disitu, sudah saya sampaikan bahkan kepada dua anggota dewan yang ada didaerah pemilihan di sini," terangnya.

"Kalau ini gak ada tindakan penyelesaian, ini dari tahun ke tahun akan terus seperti ini, kita gak menyalahkan pemerintahan atau petugas yang ada di lapangan, tapi kita berusaha menyampaikan, mencari solusi buat objek wisata Ujunggenteng," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan saat dihubungi mengatakan retribusi tiket masuk Rp 35 ribu sudah sesuai dengan peraturan daerah (Perda), dan harga tiket sudah termasuk asuransi kecelakaan laut bagi wisatawan.

Baca Juga: Serba-serbi Pilkades Gandasoli Sukabumi Tahun 2022, Pengantin Baru Ikut Nyoblos

"Dari tahun 2018 tidak ada kenaikan sampai 2022 penerapan harganya. Ada asuransi laka laut meninggal, dasar perda 7 tahun 2108," ujarnya via aplikasi perpesanan.

Sigit menjelaskan, mengenai tidak memadainya fasilitas yang ada dengan harga tiket yang mahal, hal itu akan segera ditindak lanjut namun menurutnya berproses.

"Kan berproses ke arah lebih baik dari pendapatan tiket masuk PAD, kalau sudah jadi PAD banyak alokasinya," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan perda nomor 7 tahun 2018 tersebut harga tiket untuk pejalan kaki Rp 5.000, sepeda motor Rp 15 ribu, sedan / jeep Rp 25 ribu, minibus Rp 35 ribu. Lalu harga tiket microbus 85 ribu dan bus besar Rp 175 ribu.*** 

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah