Pakai Rambut Palsu, Cara Pelaku Pembunuhan di Cibadak Sukabumi Kelabui Polisi

- 16 Mei 2022, 21:57 WIB
Pakai Rambut Palsu, Cara Pelaku Pembunuhan di Cibadak Sukabumi Kelabui Polisi
Pakai Rambut Palsu, Cara Pelaku Pembunuhan di Cibadak Sukabumi Kelabui Polisi /Malihah Al Azizah/Mantrasukabumi/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Tim opsnal Satreskrim Polres Sukabumi dan unit reskrim Polsek Cibadak berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Siti Umi Kulsum (33 tahun) warga Kampung Babakan Sirna RT 05 RW 13, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin, 16 Mei 2022.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, pelaku berinisial RR alias Aden (30 tahun) ditangkap di Jalan Gunung Walat, Cibadak sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.

Baca Juga: Tak Terima Pacarnya Menikah, Motif Pria Bunuh Wanita di Cibadak Sukabumi

"Identitas pelaku dapat diungkap berdasarkan beberapa keterangan saksi yang diperoleh dari hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB ketika akan mengarah menuju Gunung Walat," ujarnya kepada awak media di Polsek Cibadak, Senin 16 Mei 2022 malam.

Putu menjelaskan, saat ditangkap pelaku menggunakan rambut palsu, rambut palsu dipakai pelaku untuk mengelabui petugas kepolisian yang tengah melakukan pengejaran.

"Barang bukti sebilah pisau yang dipergunakan saat melakukan penusukan korban, selain itu pula terdapat satu unit handphone, satu buah peci dan Rambut palsu untuk penyamaran," jelasnya.

Diketahui, peritiwa pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cibadak Sukabumi

RR melakukan aksi pembunuhan ini lantaran tak terima korban kembali rujuk dengan mantan suaminya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman seumur hidup.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x