Sah! 1.158 Anggota PPS KPU Kabupaten Sukabumi Dilantik

- 15 Juni 2020, 14:22 WIB
Pelantikan PPS oleh KPU Kabupaten Sukabumi, Senin (15/6/2020) - Istimewa
Pelantikan PPS oleh KPU Kabupaten Sukabumi, Senin (15/6/2020) - Istimewa /Istimewa/**/

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, secara resmi melantik 1.158 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (15/6/2020).

"Hari ini sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 adalah jadwal pelantikan PPS sekaligus juga pengaktifan kembali badan adhoc, yah sempat di nonaktifkan sejak bulan maret 2020," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman.

Baca Juga: Sempat Tertunda, KPU Kabupaten Sukabumi Lanjutkan Tahapan Pilkada saat Pandemi

"Dengan pengaktifan kembali adhoc maka menandakan penyelenggaraan Pilkada 2020 dilanjutkan, di kabupaten Sukabumi PPS yang dilantik sebanyak 1.158 anggota," jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah anggota PPS yang dilantik tersebut, tersebar di 386 desa atau kelurahan di 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

"Tersebar di 386 desa atau kelurahan di 47 kecamatan, selain pelantikan PPS, ada juga 2 anggota panitia kecamatan (PPK) yang dilantik, yaitu di kecamatan Cidahu dan Tegal Buleud," terangnya.

Baca Juga: Gegara Corona, Tahapan Pilkada 2020 KPU Kabupaten Sukabumi Ditunda

Dalam pelantikan tersebut, Ferry berpesan agar seluruh anggota PPS dapat menjalankan amanah pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan penuh ketelitian.

"Jungjung tinggi integritas dan profesionalisme, karena PPS salah satu adhoc yang menentukan kualitas pemilihan, tahapan yang akan disongsong yakni tahapan pemutakhiran data pemilih, dimana akhir Juni ini PPS di tugaskan merekrut PPDP," pungkasnya.****

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x