Kedapatan Diduga Melakukan Aksi Tawuran, Puluhan Pelajar Diamankan Petugas Kepolisian Sukabumi Kota

- 31 Mei 2022, 12:52 WIB
Kedapatan Diduga Melakukan Aksi Tawuran, Puluhan Pelajar Diamankan Petugas Kepolisian Sukabumi Kota
Kedapatan Diduga Melakukan Aksi Tawuran, Puluhan Pelajar Diamankan Petugas Kepolisian Sukabumi Kota /*/Mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Sedikitnya 57 siswa pelajar tingkat menengah atas pada salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi, terpaksa diboyong petugas ke Mapolsek Warudoyong, Senin, 30 Mei 2022.

Hal tersebut dikarenakan, adanya dugaan hendak melakukan aksi tawuran dengan cara menyerang salah satu sekolah yang berada di Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan, puluhan pelajar SMK tersebut diketahui sedang berkumpul tepatnya di persimpangan Jalan Raya Cemerlang, Kota Sukabumi.

Baca Juga: Rumah Warga di Palabuhanratu Sukabumi Disatroni Maling, 2 Tabung Gas Raib

Setelah dilakukan imbauan, kata Budi Setiana untuk membubarkan diri, namun puluhan pelajar tersebut justru melarikan diri.

"Merasa curiga karena mereka melarikan diri, akhirnya unit patroli berkoordinasi kepada pimpinan (Kapolres Sukabumi Kota) lantas kemudian dibantu dengan personel Polres Sukabumi Kota serta Koramil Warudoyong untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelajar tersebut," ujarnya kepada awak media.

Lanjut, Budi Setiana usai diamankan di Mapolsek Warudoyong, petugas melakukan pemeriksaan terhadap alat komunikasi dan juga barang bawaan yang dibawa puluhan pelajar yang berhasil diamankan.

"Kami melihat dari percakapan yang ada ditelpon genggamnya, memang ditemukan ada indikasi melakukan penyerangan terhadap salah satu sekolah di Kota Sukabumi. Dari hasil pemeriksaan barang-barang bawaan, memang tidak ditemukan senjata tajam yang dibawa para pelajar ini," jelasnya.

Masih menurut Budi, selain memeriksa alat komunikasi dan barang bawaan mereka, petugas juga melakukan tes urine kepada para pelajar.

"Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, hasilnya keseluruhan negative," terangnya.

Tak hanya itu, Budi juga mengatakan bahwa pihaknya turut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan siswa SMK yang saat berita ini dimuat, masih menunggu kedatangan orang tua mereka untuk menyaksikan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari.

"Ada sejumlah 28 sanksi tilang yang dilakukan, dengan rincian penahanan 25 unit sepeda motor karena tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan yang sah, serta 3 buah STNK dan SIM," bebernya.

Baca Juga: Gerakan Pramuka Saka Wira Kartika jadi Sasaran Non Fisik Program TMMD 113 Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi

Para pelajar yang diamankan di Mapolsek Warudoyong tersebut, diminta menghubungi orang tua ataupun wali muridnya, untuk datang menjemput.

"Jadi nanti sebelum mereka pulang, satu persatu akan diminta membuat pernyataan tertulis didepan orang tua ataupun walinya serta disaksikan juga oleh pihak sekolah," tandasnya.*** 

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah