MANTRA SUKABUMI - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi M. Solihin ingatkan sekolah tidak melakukan peloncoan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam tahun ajaran baru yang dimulai, Senin, 18 Juli 2022.
M. Solihin mengungkapkan, telah mengeluarkan surat edaran petunjuk teknis tentang MPLS kepada sekolah sekolah yang berada dibawah kewenangan dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi.
"Untuk tingkat SD dan SMP di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi kami sudah mengeluarkan surat edaran petunjuk teknis, apa yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan untuk masa pengenalan lingkungan sekolah," ungkapnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Sukabumi, BPBD Catat Ratusan Rumah Terdampak Selama Juni 2022
Surat edaran dimaksud, kata M. Solihin didalamnya berisi petunjuk teknis salah satunya mengatur sekolah tidak diperkenankan melakukan perpeloncoan terhadap siswa dan siswi baru.
"Tidak muncul lah, tidak ada di situ hal-hal yang sifatnya berbentuk perpeloncoan," jelasnya.
Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan Deras, Tanah Longsor di Jalan Provinsi Geopark Ciletuh Sukabumi
Masih kata M. Sodikin dalam surat edaran tersebut sekolah diarahkan untuk lebih mengenalkan lingkungan sekolahnya masing masing kepada siswa dan siswi baru tersebut.
"Memang kita diarahkan lebih pada bagaimana siswa baru itu mengenal lingkungan sekolah, lingkungannya," terangnya.