MANTRA SUKABUMI - Hasil evaluasi dengan Gubernur Jawa Barat, menunjukkan Kabupaten Sukabumi masih dalam zona kuning, itu artinya masih ada kasus penambahan yang memerlukan perhatian dari semua pihak.
Kabar terbaru muncul dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Diungkapkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Bahwa terdapat enam ASN hasil rapid test, tiga diantaranya merupakan pejabat teras di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Rusunawa ASN Kabupaten Sukabumi Akan Dijadikan Tempat Isolasi
Ketiganya adalah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman dan Eryadi.
"Di Kabupaten Sukabumi ini, ada enam ASN yang reaktif hasil rapid test, tetapi sample swab semuanya negatif. Meskipun hasil swabnya semua negatif. Tetapi hasil rapid test nya reaktif. Sehingga mereka diharuskan isolasi mandiri. Selain itu, kita lakukan sterilisasi atau tracking kepada seluruh perangkat daerah yang mereka kunjungi," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari semua ASN yang reaktif ini, Teja Sumirat reaktif hasil rapid test. Karena, anaknya memiliki riwayat perjalanan ke zona merah.
"Anaknya (Teja) juga sudah keluar hasil swabnya dan hasilnya negatif. Iya, seharusnya ini diingatkan oleh orangtuanya agar anaknya itu tidak bepergian ke zona merah. Apalagi ia sebagai pejabat teras dilingkungan daerah Kabupaten Sukabumi," kata Marwan.