HEBOH Bayi Dibuang Dalam Plastik di Sukabumi, MUI Kecam Pelaku, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

- 16 Juni 2020, 09:31 WIB
ILUSTRASI bayi.*
ILUSTRASI bayi.* /PIXABAY/

MANTRA SUKABUMI - Sebuah peristiwa menyayat hati terjadi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Seorang oknum yang belum diketahui identitasnya membuang bayi dalam kantong plastik yang baru dilahirkan dan masih terdapat tali ari-arinya serta bercak darah di badannya.

Bayi berjenis kelamin perempuan yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa itu di temukan di Kampung Gentong, RT 1/7, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin, mengecam aksi oknum yang tega membuang bayi itu, lebih hina dari perilaku binatang.

Baca Juga: Bayi 8 Bulan Meninggal, Korban Termuda Akibat Derita Penyakit Langka Kawasaki yang Dipicu Corona

"MUI Kabupaten Sukabumi sangat mengutuk keras aksi pelaku yang nekad membuang bayi itu. Iya, aksi pelaku tidak sejalan dengan ajaran syariat Islam dan melebihi perilaku binatang," ujar Oman kepada wartawan.

Dirinya menduga, aksi tersebut dilakukan karena bayi tersebut hasil dari hubungan gelap. Untuk itu, ia meminta kepada pihak berwajib segera menangkap pelakunya.

"Kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi di Sukabumi. Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, agar menjadi pelajaran bagi yang lain dan efek jera bagi pelaku." tandasnya.

Baca Juga: Ebi, Wisatawan yang Hilang di Laut Karang Hawu Ditemukan Meninggal

Sementara itu, Ketua Pusat Perlindungan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan menduga pelaku bukan warga dari Desa Pasirhalang.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x