MANTRA SUKABUMI - Seiring perkembangan pandemi Covid-19 kian membaik, beberapa daerah terutama yang masuk kategori zona hijau mulai melakukan pelonggaran melalui kebijakan new normal atau adaptasi kebiasan baru (AKB).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk masa transisi untuk pemulihan kehidupan yang lebih baik
Demikian halnya Kota Sukabumi. Wali kota telah secara resmi mengumumkan penerapan adaptasi kebiasan baru (AKB) atau new normal di masa pandemi Covid-19 berlaku hari Sabtu 6 Juni 2020, kemarin.
Rencananya usai diresmikan, warga kota Sukabumi mulai melakukan adaptasi kebiasan baru (AKB). Harapannya warga bisa dapat menyesuaikan masa ini dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan yang baik.
Baca Juga: Gempa Bermagnitudo 4,3 Guncang Palabuhanratu, Tidak Berpotensi Tsunami
Bagi dunia usaha di Kota Sukabumi, kebijakan ini tentu disambut baik mengingat sebelumnya merasakan tingkat kesulitan dampak pandemi Covid-19, salah satunya usaha perhotelan.
Usaha perhotelan mulai menggeliat menata dan mulai mempersiapkan diri dengan menerapkan protokol kesehatan pada operasional usaha mereka.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan roda perekonomian mansyarakat tanpa mengabaikan sisi protokol kesehatan. Salah satunya adalah Hotel Maxone Kota Sukabumi yang telah kembali beroperasi sejak 12 Juni 2020.
Baca Juga: Mau Investasi Emas, Berikut Harga Logam Mulia Hari Ini di Pegadaian, Antam, Antam Retro, UBS