Sukabumi Masuk Zona Level 2 Moderat, Begini Penerapan Protokol Kesehatannya

- 28 Juni 2020, 15:17 WIB
ILUSTRASI Covid-19.*
ILUSTRASI Covid-19.* //pexels/Miguel A

MANTRA SUKABUMI - Propinsi Jawa Barat resmi menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat propinsi, Jumat (26/06/2020), sehingga otomatis tidak ada lagi kegiatan yang termasuk dalam PSBB. Saat ini masa transisi menuju Adaptasi Kegiatan Baru (AKB).

Untuk hal ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil kemudian membuat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Masuki Masa Transisi AKB, Wisatawan Serbu Pantai Palabuhanratu

Sebagaimana dilansir dalam web jdih.jabarprov.go.id, dalam Pergub tersebut dijelaskan protokol kesehatan yang harus diterapkan di masing-masing Kabupaten/Kota sesuai dengan level kewaspadaan, yaitu Level 1 Rendah: tidak ditemukan kasus positif, Level 2 Moderat: kasus ditemukan secara sporadis atau impor, Level 3 Cukup Berat: ada klaster tunggal, Level 4 Berat: ditemukan beberapa klaster, dan Level 5 Kritis: penularan pada komunitas.

Kabupaten Sukabumi, sesuai hasil evaluasi termasuk dalam level 2 (moderat) sehingga penerapan protokol kesehatan berdasarkan sektor, aktivitas, dan tempat ditetapkan sebagai berikut:

Baca Juga: Lagi, Wisatawan Penuhi Pantai Berburu Ombak Laut Palabuhanratu Sukabumi

a. perjalanan dengan sifat mobilitas, dilakukan dengan pembatasan dalam provinsi;

b. bagi masyarakat berisiko tinggi (lansia dan orang dengan penyakit komorbid), dianjurkan untuk melaksanakan isolasi atau karantina;

c. rumah sakit melaksanakan kegiatan dengan jam operasional normal, dengan pengaturan sebagian poliklinik rawat jalan dibuka dan rawat inap beroperasi secara normal;

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x