Kabur dari Bayah Banten, Pencuri Mobil Ini Diamankan Polisi di Cisolok Sukabumi

- 28 Juni 2020, 21:59 WIB
Mobil yang dicuri pelajar dari Bayah. Foto:
Mobil yang dicuri pelajar dari Bayah. Foto: /Istimewa/Polsek Cisolok

MANTRA SUKABUMI- Jajaran Polsek Cisolok, Kabupaten Sukabumi, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat, Daihatsu Grandmax dengan Nomor Polisi A 8400 SL di Kampung Marinjung Hilir, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Minggu (28/06/2020)

Diungkapkan Kapolsek Cisolok, AKP Mariyadi, penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Polsek Bayah, yang sedang melakukan pengejaran terduga pelaku pencurian kendaraan tersebut.

"Jadi sekitar pukul 15.30 WIB kami mendapat informasi, pihak Polsek Bayah sedang melakukan pengejaran terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat yang mengarah ke wilayah Cisolok, setelah itu kami mengintruksikan anggota agar memberhentikan kendaraan roda empat dengan nomor polisi A 8400 SL tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: UE, Nahkoda Kapal Pengangkut Wisatawan yang Terbalik di Perairan Sukabumi Diperiksa Polisi

Menurut Mariyadi, sekitar pukul 16.00 WIB, pihaknya melihat kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bayah menuju Palabuhanratu, mengetahui hal tersebut anggotanya langsung melakukan pengejaran bersama dengan anggota Polsek Bayah.

"Nah setelah dapat informasi tersebut, kira-kira jam 16.00 WIB mobil tersebut lewat dengan kecepatan tinggi, lalu kami kejar, beruntung saat itu jalanan macet karena banyaknya wisatawan, sehingga tepat di tanjakan gempol Marinjung Hilir anggota kami berhasil menangkap terduga pencuri mobil tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Sukalarang Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak Parah

Maryadi menambahkan setelah tertangkap, terduga pelaku pencurian berinisial MIS (16) yang masih berstatus pelajar beserta dengan barang bukti diamankan di Mapolsek Cisolok, sebelum diserahkan ke pihak Polsek Bayah.

"Pelaku yang masih berstatus pelajar dengan inisial MIS ini kemudian kami amankan dengan barang bukti berupa mobil Grandmax warna merah biru di mapolsek Cisolok, untuk nanti selanjutnya kami serahkan ke pihak Polsek Bayah," pungkasnya.***

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x