Imbas Pembakaran Bendera PDI-P, Ratusan Kader Geruduk Polres Sukabumi

- 29 Juni 2020, 16:53 WIB
Imbas Pembakaran Bendera PDI-P, Ratusan Kader Geruduk Polres Sukabumi
Imbas Pembakaran Bendera PDI-P, Ratusan Kader Geruduk Polres Sukabumi /Istimewa/.*/Mantra Sukabumi

Baca Juga: Sinopsis The Divergent Series: Insurgent, Tayang di Bioskop Trans TV Malm Ini

2. Pembakaran bendera partai adalah bentuk pengingkaran terhadap peraturan perundang-undangan yang telah menjadi sumber dinamika kehidupan bangsa yang dinamis dalam membangun interaksi politis warga bangsa.

3. Kami tegaskan, bahwa PDI Perjuangan bukanlah partai yang berideologi komunis seperti yang selalu dilekatkan pada kami. PDI Perjuangan adalah partai yang berideologikan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa sehingga satu tarikan nafas dengan ruh perjuangan kami.

4. Mendukung sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang memiliki motto Promoter; Professional, Modern, dan Terpercaya, untuk bekerja secara professional dengan menjunjung tinggi nilai- nilai integritas agar menjadi sebuah lembaga penegak hukum yang handal, kredibel, qualified, dan modern sehingga dipercaya masyarakat sebagai ujung tombak dalam penegakkan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Akui Dirinya Simpatisan PKI

Baca Juga: Dokter Kebingungan dengan Kelahiran Bayi Tanpa Kaki dan Tangan yang Sebelumnya dalam Keadaan Normal

5. Mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan saat aksi penolakan RUU HIP pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2020.

6. Mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan yang dilakukan saat aksi penolakan RUU HIP pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2020 agar segera diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

7. Menuntut kepada Kepolisian Republik Indonesia agar penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut harus dilakukan secara professional dan transfaran dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integitas Korp Kepolisian Republik Indonesia supaya publik dapat memahami insiden tersebut secara objektif, jernih, dan rasioanal, proses penegakkan hukum tersebut bukan hanya dagelan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat yang tidak produktif.

Baca Juga: Banyak Meme Rafathar 'Anak Sultan', Raffi Nagita Beri Tanggapan

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x