MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin, 29 Juni 2020, melalui konferensi pers menyampaikan secara resmi bahwa Kota Sukabumi telah masuk ke zona hijau dalam level kewaspadaan Covid- 19 berdasarkan penilaian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat mengizinkan Pemerintah Kota Sukabumi untuk mulai membahas persiapan pembukaan sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ia pun memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Jawa Barat untuk mengawal proses persiapan tersebut agar dapat berjalan lancar.
Baca Juga: SMK Swasta Tak Terpengaruh Program SMA SMK Negeri Gratis
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, mengingatkan warga Kota Sukabumi meskipun Kota Sukabumi telah masuk zona hijau namun tidak berarti pandemi Covid-19 telah berakhir.
Ia terus mengingatkan agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan karena penetapan zona tersebut selalu dievaluasi dan bisa saja berubah berdasar kepada hasil evaluasi.
Baca Juga: Cara Mengurus KTP Elektronik yang Rusak dan Hilang, Berikut Tahapan Caranya
Baca Juga: Kuasa Tuhan, Seorang Wanita Miliki Rahim 2, dari Kedua Rahimnya Hamil Anak Kembar
Ia juga menghimbau masyarakat tetap mengikuti ketentuan Pemerintah yang telah maupun akan ditetapkan dalam penanggulangan Covid-19.