Audiensi LSM GMBI di gedung DPRD menyoal RUU HIP

- 2 Juli 2020, 19:43 WIB
AUDIENSILSM GMBI di gedung DPRD menyoal RUU HIP
AUDIENSILSM GMBI di gedung DPRD menyoal RUU HIP /Istimewa/.*/Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan audiensi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sukabumi menyoal RUU HIP.

Langkah yang dilakukan oleh ormas tersebut diapresiasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara.

Kabupaten Sukabumi memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Sehingga menurut Yuda Sukmagara dalam masa transisi ini dalam menyampaikan aspirasi memang seharusnya dilakukan dengan audiensi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curas Kendaraan Roda Dua di Cisolok Sukabumi, Sudah Masuk Persidangan

Baca Juga: Innalillah, Kasus Covid-19 Indonesia Kamis 2 Juli 2020 Bertambah 1.624 Orang, Total 59.394 Positif

"Kami apresiasi kepada GMBI sudah menyampaikan aspirasinya, aspirasinya sangat tegas beliau pihak GMBI menyatakan bahwa RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila) agar tidak di tunda tetapi di tolak saja," ujar Yudha kepada awak media seusai melakukan audensi.

"Jadi aspirasi itu kami terima di DPRD Kabupaten Sukabumi yang nantinya, kami akan coba rapatkan secara internal untuk aspirasi ini di bawa ke ranah yang lebih tinggi baik di provinsi maupun ke tingkat pusat," sambungnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi menanggapi dengan baik perihal RUU HIP yang di sampaikan oleh GMBI. Yuda menjelaskan, dalam bahasan RUU HIP yang dibahas di DPR RI, pihaknyapun sebetulnya belum mengetahui detail isi dari pada RUU HIP tersebut.

Baca Juga: AS Cetak Rekor Harian Baru Terinfeksi Virus Corona, Kenaikan Lebih dari 48 Ribu Kasus

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x