Puluhan Pasangan di Cisolok Sukabumi Ijab Kabul Lagi

- 3 Juli 2020, 13:49 WIB
Puluhan pasangan di Desa Pasirbaru ijab kabul lagi. Foto:
Puluhan pasangan di Desa Pasirbaru ijab kabul lagi. Foto: /Andriana

MANTRA SUKABUMI- Puluhan pasangan suami istri di Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali melakukan ijab kabul pernikahan, Jumat (3/7/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menjelaskan, hal itu dilakukan karena puluhan pasangan tersebut belum memiliki surat nikah.

"Hari ini kita sidang isbat di Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, 30 pasangan masyarakat yang belum memiliki surat nikah di isbat," kata Iyos kepada awak media.

Baca Juga: Naas, 113 Orang Tewas dan Ratusan Tertimbun Tanah di Tambang Batu Giok Myanmar

Iyos berharap, dengan dilakukannya sidang isbat tersebut, dapat menolong masyarakat dalam administrasi pernikahan.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kami lakukan secara kolaboratif ini bisa menolong masyarakat dari sisi administrasi akad nikahnya, karena memang masyarakat sangat membutuhkan itu," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Film 'Triple 9' Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Katakanlah masyarakat akan beribadah umroh misalnya mereka tidak akan bisa mengikuti karena tidak memiliki akad nikah, karena di minta bukti muhrim, salah satu bukti tersebut adalah ada surat nikahnya. Kemudian ketika bagi waris dan sebagainya, agak sulit kalau masuk ke pengadilan agama mau bagi waris dasarnya apa. Susah juga kalau mau bikin akta kelahiran anak, karena tidak ada dasar nikahnya siapa dengan siapa, oleh karenanya kolaborasi ini Kemenag, Disduk, kantor Pengadilan Agama, mudah-mudahan ya meminimalisir mengurangi angka angka yang selama jni masih banyak yang belum memiliki akta nikah," pungkasnya.***

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x