MUI Kota Sukabumi dan ASAK Lakukan Aksi Tolak RUU HIP

- 3 Juli 2020, 18:36 WIB
MUI Kota Sukabumi dan ASAK Lakukan Aksi Tolak RUU HIP
MUI Kota Sukabumi dan ASAK Lakukan Aksi Tolak RUU HIP /Istimewa/.*/Istimewa

MANTRA SUKABUMI - Aksi penolakan terhadap RUU (Rancangan Undang-Undang) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih terus terjadi.

Hari ini, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Sukabumi bersama Aliansi Sukabumi Anti Komunis (ASAK), beekumpul di Lapang Merdeka Sukabumi untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP, Jumat 3 Juli 2020.

Diungkapkan Ketua II MUI Kota Sukabumi Fajar Laksana, pihaknya sudah membuat pernyataan sikap berisi yang dukungan terhadap Maklumat MUI Pusat dan menolak RUU HIP, dan meminta pihak terkait untuk mencabut pembahasan RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca Juga: Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara ke PLTU Keluarkan Asap, Polisi Lakukan Pemadaman

Baca Juga: Puluhan Pasangan di Cisolok Sukabumi Ijab Kabul Lagi

"Hari ini kami lihat kegaduhan nasional yang bisa berdampak pada perpecahan, sehingga kami beroendapat RUU ini bisa dicabut dari segala pembahasannya agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat," ujar Fajar kepada awak media usai mengikuti aksi.

Fajar menambahkan, paham komunis bisa tumbuh subur di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) apabila RUU HIP tersebut tidak ditolak saat ini.

"Sebenarnya RUU HIP ini mengakomodir Pancasila yang diusulkan 1 Juni, yang isinya menjadi Trisila. Padahal, Presiden Soekarno pun sudah sepakat bahwa Pancasila yang ada di Indonesia adalah Pancasila tanggal 18 Agustus 1945," beber Fajar.

Baca Juga: Pria Ini Meninggal Karena Positif Covid-19, Sehari Usai Unggah Penyesalan Akibat Hadiri Pesta

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x