Hasil Olah TKP Honda City di Warungkiara Diakibatkan Kondisi Sopir yang Mengantuk

- 7 Juli 2020, 17:30 WIB
HASIL Olah TKP Honda City di Warungkiara Diakibatkan Kondisi Sopir yang Mengantuk
HASIL Olah TKP Honda City di Warungkiara Diakibatkan Kondisi Sopir yang Mengantuk /Istimewa/.*/istimewa

MANTRA SUKABUMI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi melakukan olah TKP kasus kecelakaan kendaraan roda empat jenis Honda City dengan nomor polisi B 1295 KEN di Jalan Raya Palabuhanratu KM 29, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu, 4 Juli 2020 sekitar pukul 14.40 WIB. Berdasarkan hasil olah TKP tersebut diketahui penyebab kecelakaan akibat sopir mengantuk.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok melalui Kanit Laka Iptu Nandang Herawan mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat rombongan menumpangi kendaraan yang di kemudikan Ari Nurfadhilah (19) melaju dari arah Palabuhanratu menuju Warungkiara, setelah rekreasi dari tempat wisata. Sesampainya di tempat kejadian tiba-tiba hilang kendali dan terguling.

Baca Juga: Menyedihkan! Jalan Veteran Gunung Guruh Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Baca Juga: Bawa Penumpang Hendak Liburan, Honda City Terguling di Sukabumi

"Kecelakaan tersebut terjadi saat pengemudi yang dalam kondisi mengantuk melintasi jalan menurun setelah menikung ke sebelah kiri kemudian hilang kendali dan menabrak akar pohon sehingga mobil terguling di tengah jalan," katanya, Selasa 7 juli 2020.

Nandang menjelaskan, kendaraan tersebut sempat melintang ditengah jalan, hingga warga dan pengendara yang melintas secara bersama sama mengevakuasi kendaraan ke pinggir jalan, namun tidak ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut.

"Seluruh penumpang yang berjumlah empat orang ditambah supir semua selamat, dua orang penumpang mengalami luka ringan, yaitu satu mengalami memar pada pelipis sebelah kanan dan satu lagi terkilir pada tangan sebelah kanan," jelasnya.

Baca Juga: Farah Quinn Ungkap Alasan Masih Pakai Nama Mantan Suami, Meski Sudah 6 Tahun Bercerai

Baca Juga: Pelarangan Aplikasi Tik Tok di AS Mencuat, Setelah Sebelumnya Dilarang di India, Pompeo: Kita Lihat

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x