Layanan Jampersal Akan Dicabut, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Diwarnai Interupsi

- 10 Juli 2020, 19:53 WIB
Layanan Jampersal Akan Dicabut, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Diwarnai Interupsi
Layanan Jampersal Akan Dicabut, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Diwarnai Interupsi /Istimewa/.*/Istimewa

MANTRA SUKABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 pada Jumat, 10 Juli 2020.

Dalam rapat paripurna tersebut banyak interupsi yang dilontarkan oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi. Salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andri Hidayana melayangkan interupsi.

"Mengenai persoalan Jampersal yang pada rapat paripurna lalu sampaikan, sampai saat ini belum ada langkah kongkrot dari pemerintah daerah, tentang masalah pencabutan Jaminan Persalinan (Jampersal) belum terlihat bentuknya," ujar Andri dalam interupsinya.

Baca Juga: Diabetes Dianggap Sebagai Penyakit Turunan, dr. Rudy Kurniawan: Banyak Faktor, Simak Penjelasannya

Andri juga dalam interupsinya meminta kepada pimpinan DPRD untuk segera mengambil tindakan kepada pemerintah daerah agar kebijakan tersebut segera dicabut.

"Didalam rapat paripurna ini kembali saya sampaikan agar pemerintah daerah di desak pimpinan DPRD untuk mencabut kembali kebijakan tersebut," sambung Andri.

"Ini tidak bisa ditunda ini harus segera ditindak lanjuti prosesnya harus cepat, masyarakat kan tidak bisa menunda kehamilan dan kelahiran," tandasnya.

Sementara anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar menuturkan bahwa program Jampersal sangat membantu dalam penanganan persalinan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Baca Juga: Sebelumnya Dinyatakan Positif Virus Corona, Presiden Brazil Dikabarkan Kondisinya Membaik

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x