Physical Distancing Ala Polres Sukabumi untuk Pengendara di Jalan Raya

- 16 Juli 2020, 15:17 WIB
Jalan Jendral Ahmad Ahmad Yani dan Jalan Bhayangkara di depan traffic light.*
Jalan Jendral Ahmad Ahmad Yani dan Jalan Bhayangkara di depan traffic light.* /Tim Mantra/

MANTRA SUKABUMI - Para pengendara di persimpangan Jalan Jendral Ahmad Ahmad Yani dan Jalan Bhayangkara di depan traffic light (lampu merah) dihebohkan dengan penampakan garis marka warna putih mirip starding grid balap motor.

Diungkapkan Endang (35 tahun) yang merupakan salah satu pengendara yang lewat jalur tersebut marka bergaris putih tersebut dibuat oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi.

"Katanya dibuat oleh Satlantas malam tadi, informasi dari yang lain sih katanya sebagai pembatas jaga jarak antar pengendara sepeda motor," ujarnya, Kamis (16/07/2020).

Baca Juga: Terkait Sanksi AS, Dewan Keamanan Nasional: Trump Belum Kesampingkan Sanksi Terhadap Pejabat China

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok saat dihubungi membenarkan marka tersebut di buat oleh jajaran Satlantas Polres Sukabumi, bertujuan untuk menjaga physical distancing bagi pengendara roda dua, khususnya di titik trafik light.

"Iya itu kami yang buat, namanya Ruang Henti Khusus (RHK), dalam rangka membantu pelaksanaan physical distancing bagi kendaraan, khususnya sepeda motor," ujarnya.

Riki menjelaskan pelaksanaan physical distancing tidak hanya dilakukan di ruang publik ataupun tempat keramaian lainnya, namun di jalan raya juga harus dilakukan oleh masyarakat. Itulah salah satu alasan Satlantas Polres Sukabumi memasang RHK di beberpa traffic light (lampu merah) yang ada di Palabuhanratu.

Baca Juga: Kabar Baik, Pelaku Usaha yang Butuh Modal, Program BIP Kemenparekraf Telah Dibuka, Simak Tahapannya

"RHK ini dibuat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masa AKB bagi pengendara, khususnya roda dua, karena motor tidak ada penghalang, kalau mobil kan tertutup," sambungnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x