Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Cipayung Plus Kembali Beraksi di Sukabumi

- 30 Juli 2020, 16:20 WIB
Cipayung Plus
Cipayung Plus /

MANTRA SUKABUMI - Sukabumi kembali memanas, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aktivis yang tergabung pada aliansi organisasi mahasiswa Sukabumi tersebut, menuntut agar RUU Omnibus Law untuk dicabut pada pembahasan prolegnas, Kamis 30 Juli 2020

Demo jilid 3 ini, di ikuti oleh Cipayung Plus yang terdiri dari GMNI sukabumi Raya, PMII Kota Sukabumi, IMM Sukabumi, HMI dan PB HIMASI.

Pada demonya itu, mahasiswa menyikapi terkait persoalan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dimana seharusnya pemerintah tidak membuat kebijakan yang cenderung berpihak kepada pengusaha semata.

Baca Juga: Misi Kemanusiaan , 74 Pencari Suaka Diselamatkan Petugas Penjaga Pantai Turki di Lepas Pantai Aegean

Baca Juga: Viral Foto Penangkapannya oleh Pihak Bea Cukai, Begini Klarifikasi Bos PS Store Putra Siregar

Tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa pada demo kali ini yaitu, pemerintah seharusnya memprioritaskan masyarakat kecil sesuai dengan pidato presiden pada 20 Oktober 2019 lalu.

"Seharusnya pemerintah mementingkan dan mengutamakan kepentingan masyarakat kecil dan bukan pengusaha, sehingga RUU Omnibus Law ini sesuai dengan apa yang telah presiden sampaikan pada pidatonya dulu", kata ketua GMNI Sukabumi Raya kepada mantrasukabumi.com, Kamis 30 Juli 2020.

Menurut mahasiswa sebenarnya, konsep Omnibus Law adalah sesuatu yang baru di Indonesia. Bahkan Omnibus Law ini terkesan sebagai jalan pintas atas ketidak mampuan pemerintah dalam merevisi beberapa undang-undang yang sudah tidak relevan lagi.

Dikarenakan Omnibus Law ini adalah sesuatu yang baru di Indonesia, seharusnya pemerintah mengkaji secara mendalam dengan waktu yang cukup.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x