Antisipasi Tindak Asusila, Ini Pesan Kapolres Sukabumi untuk Orang Tua

- 1 Juni 2023, 19:35 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede memberikan pesan kepada orang tua sebagai antisipasi tindak asusila, terutama pada anak dibawah umur.
Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede memberikan pesan kepada orang tua sebagai antisipasi tindak asusila, terutama pada anak dibawah umur. /*/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sebut tujuh kasus tindak pidana kekerasan rudapaksa terhadap anak dibawah yang saat ini telah diamankan merupakan kabar duka ditengah hari lahir pancasila.

Dimana semua korban dari perbuatan bejat dari 7 orang tersangka tersebut merupakan anak dibawah umur dengan hubungan para tersangka dan para korban tidak hanya sebatas orang yang dikenal atau tetangga, namun juga dilakukan orang tua kandung terhadap anaknya.

"Bertepatan dengan hari kesaktian pancasila, kita menghadapi situasi yang cukup berduka, hari ini satreskrim polres Sukabumi berhasil ungkap perkara perkara asusila," ujar Maruly.

Baca Juga: Predator Rudapaksa Anak Dibawah Umur Diamankan Polres Sukabumi, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

"Pengungkapan kasus ini dimulai satu minggu kebelakang, satreskrim polres Sukabumi telah melakukan penanganan sebanyak tersangka perkara terkait perbuatan asusila maupun persetubuhan anak dibawah umur," sambungnya.

Dijelaskan Maruly dalam menjalankan aksinya, para tersangka sebanyak 7 orang tersebut sebelumnya melakukan intimidasi kepada para korbannya agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua para korban.

"Intimidasinta nanti tidak akan dibiayai sekolah, nanti diusir dari rumah termasuk juga ada yang diberikan uang walaupun diberikan uang ini, supaya melakukan tapi supaya tidak bercerita kepada orang lain," jelasnya.

"Para tersangka ini ada yang melakukan rudapaksa dirumah korban, dirumah tersangka, dipondok kebun, dan juga di pemandian umum," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x