Mulai Hari Ini, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Lakukan Pendaftaran ke KPU

- 4 September 2020, 09:01 WIB
ILUSTRASI pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
ILUSTRASI pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 /PMKJ News/.*/PMJ News

MANTRA SUKABUMI - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan segera dimulai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan membuka pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Begitu juga dengan Kabupaten Sukabumi, tiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan pendaftaran pada Jumat, 4 September 2020 dan Sabtu, 5 September 2020.

 Baca Juga: Adjo Sardjono Dilepas PKB di Detik-detik Terakhir, Ketua LPP: Tidak Bisa Bendung Suara Akar Rumput

Baca Juga: Bupati Sukabumi Marwan Hamami Hadiri Acara Milangkala Paguyuban Askar Pasundan

berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan Abu Bakar - Sirojudin direncanakan akan menjadi pasangan pertama yang akan melakukan pendaftaran ke KPU.

Kemudian akan disusul oleh pasangan Marwan Hamami - Iyos Somantri dan Adjo Sardjono - Iman Adi Nugraha yang akan melakukan pendaftaran hari Sabtu, 5 September 2020.

Diungkapkan Ketua DPC PDI Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama, bahwa pasangan Abu Bakar - Sirojudin direncanakan akan melakukan pendaftaran ke KPU pada hari ini usai melaksanakan shalat  Jumat.

“Kami akan mendaftar dengan partai koalisi yakni PPP dan PKB, sebelum mendaftar kami melakukan deklarasi terlebih dahulu,” ungkapnya pada Kamis, 3 September 2020.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x