MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pengundian nomor urut tersebut dilakukan di Samudra Beach Hotel Palabuhanratu pada Kamis, 24 September 2020.
Pengundian nomor urut pasangan calon sendiri dilakukan dengan protokol kesehatan tanpa massa pendukung dari ketiga paslon.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Baca Juga: Maaf, Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini, Maka BLT BPJS Ketenagakerjaanya Tidak akan Dicairkan
Yang hadir di lokasi pengambilan nomor urut hanya paslon yang didampingi seorang petugas LO. KPU, dan Bawaslu.
Yang unik adalah nomor urut pasangan calon sesuai dengan kedatangan paslon sendiri.
Diketahui, pasangan Adjo Sardjono dan Iman Adinugraha pertama kali datang dan mendapatkan nomor urut 1.
Sementara pasangan Marwan Hamami dan Iyos Somantri datang setelah pasangan Adjo Iman dan dapat nomor urut 2.