Pilkada Sukabumi, Pasangan AMAN Nomor Urut 1, MARIOS Nomor Urut 2, dan BERSIH Nomor Urut 3

- 24 September 2020, 14:35 WIB
Hasil undian paslon Cabup-Cawabup Kabupaten Sukabumi
Hasil undian paslon Cabup-Cawabup Kabupaten Sukabumi /Andriana/Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi menghadiri pengundian nomor urut yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.

Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dilakukan di Samudra Beach Hotel Palabuhanratu pada Kamis siang, 24 September 2020.

Selain itu, pengundian nomor urut pasangan calon sendiri dilakukan dengan protokol kesehatan tanpa massa pendukung dari ketiga paslon.

Baca Juga: Maaf, Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini, Maka BLT BPJS Ketenagakerjaanya Tidak akan Dicairkan

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Yang hadir di lokasi pengambilan nomor urut hanya paslon yang didampingi seorang petugas LO. KPU, dan Bawaslu.

Seperti diberitakan sebelumnya, aturan teknis pengambilan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Kabupaten Sukabumi direvisi.

Aturan tersebut mengharuskan hanya tiga orang saja yang yang melakukan pengundian nomor urut. Tiga orang yang dimaksud adalah pasangan calon Bupati dna Wakil Bupati serta satu orang dari Tim LO.

"Perlu kami sampaikan revisi PKPU Penyelenggaraan Pilkada Dalam Situasi Covid-19. Salah satu materi PKPU tersebut adalah pengaturan pengundian nomor urut dengan protokol Covid-19 dan sanksi administrasi bagi pelanggarannya," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x