Satuan Polisi Pamong Praja Bersihkan Alat Peraga Sosialisasi di Ruas Jalan Palabuhanratu Sukabumi

- 25 September 2020, 20:18 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan dan Panitia pengawas pemilu bersihkan Alat peraga Sosialisasi (APS) di beberapa titik di ruas jalan nasional dan protokol di Kabupaten Sukabumi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan dan Panitia pengawas pemilu bersihkan Alat peraga Sosialisasi (APS) di beberapa titik di ruas jalan nasional dan protokol di Kabupaten Sukabumi. /Istimewa/.*/Istimewa

 

MANTRA SUKABUMI - Ratusan petugas gabungan dari satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan dan Panitia pengawas pemilu bersihkan Alat peraga Sosialisasi (APS) di beberapa titik di ruas jalan nasional dan protokol di Kabupaten Sukabumi.

Diungkapkan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono, mengatakan kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialilasi tersebut sesuai rujukan surat rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Sukabumi berdasarkan hasil rapat koordinasi.

"Ini yang ditertibkan APS (alat peraga Sosialisasi bukan APK (alat peraga Kampanye). Kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi," ujar Bambang Dwi Laksono melalui sambungan selular.

Baca Juga: Kasus Corona di Sukabumi Meningkat, Petugas Lakukan Cek Suhu Jamaah Masjid Agung Palabuhanratu

Baca Juga: Wajib Tahu, Bank Ini yang Jadi Penyalur BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Penerima Dapat SMS dari Bank Ini

Adapun sambung Bambang Surat Rekomendasi dari Bawaslu kepada Satpol PP Kab. Sukabumi yang dimaksud yakni No : 414/K.Bawaslu-Prov.JB-16/HM.02.001/IX/2020, menurutnya itu hasil Rapat Koordinasi yang telah disepakati antara Bawaslu dengan perwakilan tim sukses atau Liaison Officer (LO) dari tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati dan partai politik pendukung serta TNI POLRI.

"Penurunan APS dilakukan di jalur Protokol dari mulai batas Kabupaten Cianjur, Kecamatan Sukalarang - Kecamatan Cikembar. Jalur Protokol dari Mulai batas Kabupaten bogor, Kecamatan Cicurug/Benda - Kecamatan Cisaat, Jalur Protokol dari Kecamatan Cibadak - Kecamatan Warungkiara, Jalur Protokol dari Kecamatan Bantargadung, dan Batas Provinsi Jawa Barat - Banten, Cibareno Kecamatan Cisolok," jelasnya

"Jumlah personel yang diterjunkan dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi 48 personil itu dibagi di beberapa jalur ditambah personel dari Kecamatan di masing masing wilayah 47 personel serta panwas Kecamatan di masing masing lokasi Kecamatan sebanyak 47 personil," sambungnya

Baca Juga: Segera Cek Rekening Bank Anda, Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Sudah Cair

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Tim Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x