MANTRA SUKABUMI - Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polres Sukabumi bersama TNI dan petugas Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, melakukan operasi Covid-19, Sabtu, 26 September 2020.
Operasi gabungan yang dipusatkan di ruas Jalan Siliwangi Palabuhanratu itu, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya preventif dalam memerangi virus corona.
Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan, seluruh bus yang melintasi ruas jalan Siliwangi, akan dihentikan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang maupun sopirnya.
Baca Juga: Polres Sukabumi Sebut Pick Up yang Terbakar Diduga Akibat Bawa Jeligen Bekas BBM
Baca Juga: Kabar Gembira Pemerintah Akan Perpanjang Subdisi Gaji dan BLT Covid-19 Hingga 2021
"Ada beberapa bus yang dihentikan petugas. Karena terdapat sejumlah penumpangnya yang tidak menggunakan masker," kata Aah
Para penumpang yang menaiki bus wisata tersebut, langsung digiring petugas gabungan ke posko penindakan untuk diberikan peringatan teguran secara tertulis. "Seluruh para penumpang yang bermaksud berwisata ke pantai di Palabuhanratu juga di cek suhu tubuhnya oleh petugas kesehatan. Iya, hasilnya suhu tubuh para penumpang masih pada batas normal," bebernya.
Pihaknya menambahkan, aktivitas wisata di Palabuhanratu hingga saat ini masih diperbolehkan dengan syarat pengunjung dan pengelola wisata wajib menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan jaga jarak.