Jelang Pelaksaanaan Pilkada Tahun 2020, Dua Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dirotasi dari AKD

- 30 September 2020, 16:02 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara ketika menyampaikan perihal dua Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dirotasi dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu, 30 September 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara ketika menyampaikan perihal dua Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dirotasi dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu, 30 September 2020. /mantrasukabumi.com/.*/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Menjelang pelaksaanaan Pilkada tahun 2020, sejumlah anggota fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pindah posisi jabatan dalam struktur Alat Kelengkapan Dewan.

Diungkapkan ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dirotasi yakni dari partai Nasdem Eneng Susi yang sebelumnya bergabung dengan Fraksi Partai Demoksi Indonesia Perjuangan pindah dan bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.

"Iya tadi ada perubahan susunan alat kelengkapan Dewan (AKD), kami mendapat surat dari partai Nasdem yang mengajukan permohonan, asalnya bergabung dengan fraksi PDIP, partai nasdem memberikan surat kepada kita DPRD untuk perpindahan dari Fraksi PDIP ke Fraksi Golkar," ujarnya, sebagaimana disampaikan kepada tim mantrasukabumi.com, Rabu, 30 September 2020 di kantornya.

Baca Juga: Warga Cisolok Terkonfirmasi Positif Corona, Gugus Tugas Kecamatan Berupaya Tekan Penyebaran Virus

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Ada Puasa yang Paling Disenangi Allah SWT

Dijelaskan Yudha selain itu perpindahan dan rotasi juga terjadi di partai Gerindra, dengan adanya pergantian tersebut menurutnya lebih kepada keputusan partai dimana DPC partai Gerindra Kabupaten Sukabumi memberikan surat kepada Fraksi partai gerindra yang selanjutnya Fraksi Gerindra di DPRD kabupaten Sukabumi menyampaikan surat untuk perubahan rotasi dan perpindahan tersebut ke DPRD.

"Saudara ade Dasep Zaenal Abidin yang asalnya ada di sekretaris komisi 1 di cabut di ganti oleh saudara Badru Dudu Mustofa, selaku juga anggota di Banggar DPRD di cabut diganti Hera Iskandar, juga Bapemperda pun saudara Ade Dasep di ganti oleh saudari Siti Hilmi dan selaku sekretaris fraksi partai gerindra pun juga di cabut di ganti saudara Agus Zen Nurahrai," jelasnya.

Masih kata Yudha perpindahan dan rotasi tersebut merupakan hasil dari pada keputusan partai masing masing, DPRD Kabupaten Sukabumi hanya menjalankan keinginan dan permohonan keputusan partainya masing masing melalui Fraksinya masing masing sesuai dengan dasar dasar dan tata tertib di DPRD.

Baca Juga: Hati-hati Mati Mendadak, Baca Doa Ini Agar Terhindar dari Penyakit Angin Duduk

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x