MANTRA SUKABUMI - Penolakan terhadap UU Cipta kerja yang dilakukan para buruh di Kabupaten Sukabumi terus berlanjut.
Setelah sebelumnya aksi penolakan pada Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin terjadi di beberapa lokasi termasuk Palabuhanratu, Kali ini aksi ribuan buruh dilakukan di pusatkan di Palagan Bojongkokosan.
Pihak kepolisian melalui Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif mengatakan pihaknya telah menyiapkan ribuan personel gabungan dari TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan.
Baca Juga: BST Tahap 2 Kabupaten Sukabumi Disalurkan terhadap 410 KK di Desa Pasirbaru Cisolok Sukabumi
Baca Juga: Review Lengkap Realme 7 Pro Beserta Spesifikasi Lengkapnya
"Seperti yang pernah rencanakan sebelumnya, kita bergabung TNI kodim 0607, saat ini kita sedang mengawal rekan rekan para buruh dari Cidahu Longmarch menuju Palagan Bojongkokosan," ujar M. Lukman Syarif.
"Kurang lebih 1000 personel gabungan di siapkan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan kepada para buruh," sambungnya.
Dalam aksi massa ribuan buruh itu, M. Lukman Syari menghimbau kepada rekan rekan dari serikat pekerja, sarikat buruh melaksanakan penyampaian di muka umum dengan baik, tertib, karena ruas jalan lintas Nasional Sukabumi-Bogor banyak masyarakat yang berlalu lalang di jalan raya.
Baca Juga: Siap-siap 2021, Kemdikbud Jamin Tak Ada UN dan USBN tapi Asesmen Nasional