Seorang Dewan di DPRD Kabupaten Sukabumi Positif Covid-19

- 21 Oktober 2020, 19:38 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Positif Covid-19. Foto
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Positif Covid-19. Foto /DPRD Kabupaten Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi, melakukan dekomentasi gedung DPRD.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman mengatakan, dekontaminasi dilakukan karena ada seorang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi positif Covid-19.

"Betul laki-laki dari Kecamatan Cikakak dari fraksi D," ujar Andi dalam keterangan pers, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: UPDATE Data COVID-19 di Jawa Barat Tanggal 18 Oktober 2020 Pukul 21.00

Ia menjelaskan, anggota DPRD dari Fraksi "D" yang terkonfirmasi positif itu memiliki gejala dan masih menjalani isolasi di rumah sakit rujukan.

"Beliau ada gejala dan masih di isolasi RS dan istrinya pun terkonfir namun OTG dengan isoman (Isolasi mandiri), hasil tracking/PE terpapar diperjalanan. Di lokasi area rumah sudah dilakukan dekontaminasi termasuk kantor Sekwan," jelasnya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Produk Sinovac Asal China Dinyatakan Aman Setelah Lakukan Uji Fase 3

"Begitu laporan yang masuk ke Bidang P2P, beliau sudah di rilis dan terlaporkan ke pikobar," tandasnya.***

 

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah