KPU Kerahkan 240 Orang untuk Sortir Surat Suara Pilkada Kabupaten Sukabumi

- 16 November 2020, 14:35 WIB
Ilustrasi sortir surat suara
Ilustrasi sortir surat suara /Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Penyortiran surat suara Pilkada Kabupaten Sukabumi segera dilakukan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, ada ratusan tenaga sortir dikerahkan untuk penyortiran surat suara.

Ia menyebutkan, ada 240 orang tenaga sortir yang dipekerjakan untuk menyortir surat suara Pilkada Kabupaten Sukabumi dengan upah UMR.

Baca Juga: Ribuan Anggota Linmas Siap Amankan Perhelatan Pilkada Sukabumi 2020

"Untuk sortir ada 240 orang tenaga sortir upah UMR," ujarnya.

Ferry menjelaskan, sortir surat suara itu akan dilakukan dengan sistem shift. Dengan waktu pelaksanaan selama lima hari.

Baca Juga: Pilkada Serentak Ditengah Pandemi, KPU Siapkan Bilik Khusus bagi Warga Gejala Covid-19

"Hitungannya 20 meja, 1 meja 6 orang dilaksanakan 2 shift pagi dan sore dilaksanakan 5 hari (kondisional). 1 meja target 9.350 dikalikan 2 shift sama dengan 374.000 dikalikan 5 hari sama dengan 1.870.000 (jumlah surat suara)," jelasnya.

"Lima hari kerja, upah harian, UMR bulanan bagi hari," tandasnya.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x