Tak Perlu Ragu, Vaksin Sinovac Lulus Uji dan Halal, Wamenag: Saya Siap Divaksin

13 Januari 2021, 11:10 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. Tak Perlu Ragu, Vaksin Sinovac Lulus Uji dan Halal, Wamenag: Saya Siap Divaksin /dok. Humas kemenag/.*/kemenag.co.id

MANTRA SUKABUMI - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu divaksin.

Pasalnya, pemerintah telah menegaskan bahwa vaksin sinovac telah melakukan tes uji klinis terlebih dahulu dan dinyatakan halal.

Oleh karena itu, Wamenag menyatakan kepada masyarakat untuk tidak usah ragu divaksin, dan ia pun mengatakan jika dirinya siap untuk divaksin.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Tak Disangka, Dua Menteri Jokowi Ini Persunting Top Model Era 90an

"Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi," katanya Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam penyerahan sertifikat halal vaksin Sinovac di Jakarta, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Rabu, 13 Januari 2021.

Tak hanya itu saja, pada agenda kegiatannya hari ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag kepada PT Bio Farma (Persero).

"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," ujar Wamenag.

Sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 yang diterbitkan oleh BPJPH pada 12 Januari 2020 itu kemudian diserahkan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesty Basyir.

Baca Juga: Tanggapi Mensos Risma yang Dilaporkan, Refly Harun: Saya Termasuk Orang Tak Setuju Lapor Melapor

Wamenag mengatakan proses sertikasi halal vaksin Sinovac telah dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.

Kehadiran vaksin tersebut, kata Wamenag, merupakan babak baru perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan Covid-19, sekaligus sebagai bentuk ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Wamenag juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MUI yang sebelumnya melalui sidang fatwanya telah menetapkan kehalalan produk atas vaksin Sinovac. Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan Wamenag kepada BPOM yang telah melakukan uji klinis tahap 3 dan menerbitkan EUA vaksin Sinovac.

Baca Juga: Subhanallah, Ditemukan Mayat dalam Kondisi Utuh, Diperkirakan Terkubur Selama 1600 Tahun 

"Mari kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, hanya dengan pertolongan-Nya, upaya pemerintah dan semua pihak untuk menghadirkan vaksin yang halal dan thayyib guna mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler