Fadli Zon dan Musni Umar Desak Minta Bebaskan Habib Rizieq, Ferdinand: Apa Nalar Kalian Sudah Rusak

15 Maret 2021, 08:39 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar desak minta bebaskan Habib Rizieq Shihab.

Dalam hal ini, mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi terkait pernyataan fadli Zon dan Musni Umar tersebut.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwasanya nalar dari Fadli Zon dan Musni Umar sudah rusak.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 15 Maret 2021: Al Minta Maaf ke Andin, Nino Suruh Elsa Mengaku Soal Anting

Pasalnya, Ferdinand menambahkan bahwa mereka meminta membebaskan Habib Rizieq yang terduga melanggar hukum.

Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga mengatakan bahwasanya pelaku pelanggar hukum sama saja melecehkan hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHutahaean3 pada Senin 15 Maret 2021.

"Meminta pembebasan terduga pelaku pelanggar hukum, terduga pelaku pidana adalah sama saja melecehkan hukum dan aturan yang ada serta mengabaikan prinsip hukum yang sama terhadap semua," tulis Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @FerdinandHutahaean3 pada Senin 15 Maret 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter @FerdinandHaean3 @FerdinandHaean3



"Permintaan ini juga melecehkan rasa keadilan hukum. Apa memang hati dan nalar kalian sudah rusak?," sambungannya.

Seperti kita ketahui, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta tersebut mengungkapkan permintaan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab tersebut melalui akun Twitter @musniumar.

Baca Juga: Terungkap, ini Sejumlah Nama yang Dirindukan Barack Obama: Saya Mencintai Orang Itu

"Para pegiat media sosial dan pendukung Habib Rizieq Syihab termasuk Fadli Zon meminta pembebasan HRS, Shabri Lubis Cs. Momentum Ramadhan sangat tepat dilakukan. Sila baca tulisan saya berikut Ini," tulis Musni Umar

hasil tangkap layar akun Twitter @musniumar @musniumar


Adapun dari pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan melalui akun Twitter @fadlizon.

"Inilah momen yang tepat untuk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," tulis Fadli Zon.

Baca Juga: Politikus PDIP Diduga Terlibat Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Ferdinand: Siapapun Harus Disikat, Pidanakan

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 15 Maret 2021, Gawat, Andin Dihina Nino, Al Tak Tinggal Diam

Baca Juga: Inilah 5 Ciri dan Karakter Penghuni Surga, Salah Satunya Orang Sabar

Fadli Zon mengira bahwa kasus Habib Rizieq Shihab terkait Kerumunan sudah banyak contoh kerumunan yang tidak di proses.

Oleh sebab itu, Fadli Zon mempertanyakan bahwa kasus kerumunan tersebut kenapa tidak di proses hukum seperti Habib Rizieq Shihab.

Maka dari itu Fadli Zon menegaskan bahwa Legacy seperti apa yang ditinggalkan sementara kekuasaan pasti berganti.

"sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yang akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," pungkasnya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 15 Maret 2021: Masalah Anting Belum Selesai, Andin Dapatkan Hinaan

Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri atas kasus kerumunan di Megamendung Bogor Jawa barat.

Kasus tersebut bermula pada saat ia melakukan pernikahan Putri yang dilakukan di Megamendung Bogor Jawa barat.

Namun demikian, Pernikahan tersebut menjadi sebuah kasus karena telah melanggar protokol kesehatan yang juga Tah melakukan kerumunan.***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler