Kisruh Kudeta Demokrat Berlanjut ke Hambalang, Rachland Nashidik: Moeldoko Faksi Anas Bisa Apa

27 Maret 2021, 22:00 WIB
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik /YouTube Indonesia Lawyers Club/

 

MANTRA SUKABUMI - Kisruh kudeta di tubuh Partai Demokrat kian memanas dan saling menunjukkan kekuatan dan menguak kembali kasus Hambalang era Pemerintahan SBY.

Politikus Partai Demokrat (PD) Rachland Nashidik
komentari Mantan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada unggahannya di Twitter.

Rachlan mengungkapkan bukti untuk menunjukan kepada Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko tentang kekuatan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Mumpung Masih Ada Waktu, Nanti Malam Listrik di Indonesia dan Seluruh Dunia akan Mati

Hal ini disampaikan Rachlan melalui akun Twitter pribadinya @RachlanNashidik pada Sabtu.

"Gerombolan Moeldoko faksi Anas bisa bicara apa saja tentang SBY. Tapi faktanya, Anas dihukum di semua tingkat peradilan," ujarnya, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @RachlanNashidik pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Rachlan katakan bahwa Mantan Ketua DPP Partai Demokrat dihukum lebih berat oleh hakim.

"Hakim Kasasi (alm) Artidjo Alkostar malah menghukumnya lebih berat. Saat PK, Anas tetap divonis bersalah, kendati hukuman disunat," sambungnya.

Menurutnya, hukuman Anas telah disunat, semula 12 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga: Kurang dari 1 Jam Lagi Indonesia dan Dunia akan Gelap Gulita, Siapkan Diri Anda

Baca Juga: Listrik Tidak akan Padam, Gerakan Mati Lampu Earth Hour Tidak Bekerjasama dengan PLN

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Lakukan Gerebek Trotoar di Jalan Sudirman Thamrin

Baca Juga: Ajak Siswa Daftar KIP Kuliah 2021, Muhadjir Effendy: Program Bantu Siswa Tidak Mampu

Sebelumnya, Ketua Bapilu Andi Arief mengatakan, "jika projek hambalang ini dilanjutkan oleh pemerintah, maka gugurlah tuduhan bahkan vonis terhadap Andi Mallarangeng yang hanya divonis lalai tanpa korupsi," ujarnya

Andi juga mengatakan bahwasanya proyek Hambalang dengan adanya skandal korupsi di tahun 2012 akan ada titik terang pelaku koruptor tersebut.

"Nanti akan terlihat siapa yang sebenarnya korupsi di proyek ini," terang Andi Arief.***

 

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler