KUR Tanpa Agunan bagi UMKM, LaNyalla Mattalitti: Informasinya Harus Jelas

8 April 2021, 21:00 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sosialisasi Empat Pilar di Kantor Kadin Jawa Timur pada Rabu, 7 April 2021. /Nandang Permana/Dokumen Pribadi

MANTRA SUKABUMI - Untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan tunai Covid-19 secara konsumtif.

Namun kebijakan untuk membantu pelaku usaha kecil lebih tepat dilakukan, karena faktanya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM perlu bantuan modal usaha dengan bunga lunak.

Dalam kerangka itu, pemerintah kemudian mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat atau KUR tanpa agunan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Bentak Najwa Shihab Usai Ditanyai Kehadirannya Dibaiat ISIS Makassar, Munarman: Jangan Menggiring

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Program tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut mantan Ketua Umum PSSI tersebut, program tersebut harus terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik agar tak terjadi keliru komunikasi dan interpretasi.

Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Heboh Peralihan TMII: Ibu Tien Soeharto Harus Dapat Penghargaan Besar

"Kebijakan ini tentunya harus terkoordinasi dengan baik dengan pihak kreditur, sehingga program tersebut implementatif," ujar LaNyalla Mattalitti sebagaimana dikutip mantrasukabimi.com dari akun resmi instagram @dpdri pada 8 April 2021.

Pelaku UMKM atau koperasi yang mengajukan kredit usaha tanpa agunan, harus mendapatkan informasi yang utuh.

"Artinya tidak simpang siur seperti yang terjadi pada restrukturisasi kredit di awal pandemi Covid-19," pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Baca Juga: Apakah Benar Penghuni Surga Berbahasa Arab, Penghuni Neraka Berbahasa India? Berikut Ulasannya

LaNyalla Mattalitti pun meminta agar para kreditur memberikan informasi yang lengkap kepada calon debitur mengenai prosedur pengajuan pinjaman tanpa agunan tersebut.

"Selain itu, pelaku UMKM atau koperasi perlu mendapat informasi yang lengkap mengenai pihak kreditur yang dapat memberikan KUR dengan bunga lunak serta besaran kredit," papar Senator Dapil Jawa Timur tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus berusaha untuk memberikan relaksasi kepada UMKM dengan meningkatkan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan.

Program tersebut menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN terbaru selama masa pandemi Covid-19.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler