Dampak Libur Lebaran: Zona Merah Sudah Turun, tapi Tidak untuk Kota-kota ini

20 Mei 2021, 18:03 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. /Dok. Covid19.go.id

MANTRA SUKABUMI - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa telah terjadi penurunan jumlah zona merah.

Penurunan jumlah zona merah tersebut belum diketahui secara pasti karena dampak lebaran 2021 baru akan terlihat beberapa pekan ke depan.

Namun, menurut Wiku, Masih ada Kota-kota yang statusnya masih tetap atau masih zona merah.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Murka dengan Konflik Israel Palestina, Pangeran Arab Saudi Minta AS Berhati-hati: Posisi Kami Jelas

Hal tersebut disampaikan oleh Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual Satgas COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.

"Di minggu lalu terjadi penurunan jumlah zona merah dari 12 kabupaten/kota menjadi tujuh kabupaten/kota," kata Wiku, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Kamis, 20 Mei 2021.

Selain itu, Wiku menjelaskan per 16 Mei 2021 terjadi penurunan zona oranye dari 324 kabupaten/kota menjadi 321 kabupaten kota.

Pengurangan itu diiringi bertambahnya daerah yang masuk zona kuning dari 169 menjadi 177 kabupaten/kota.

Sedangkan untuk zona hijau tetap bertahan pada delapan kabupaten/kota yang tidak memiliki kasus baru.

Baca Juga: Ari Lasso Sarankan Deddy Corbuzier Pindah dari Bumi, Usai Undang Pimpinan Sunda Empire

Wiku menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas karena sudah menunjukkan penurunan status zona tersebut.

Meskipun begitu, Wiku menginstruksikan kepada kota-kota yang berstatus zona merah untuk segera memperbaiki dalam penanganan Covid-19.

Ia juga menyebutkan daerah yang masuk zona merah yaitu Sleman di Yogyakarta, Kota Salatiga di Jawa Tengah, Kota Palembang di Sumatera Selatan, Kota Pekanbaru di Riau, Solok dan Kota Bukittinggi di Sumatera Barat, serta Deli Serdang di Sumatera Utara.

"Kepada tujuh kabupaten/kota ini mohon untuk dapat segera memperbaiki penanganan COVID-19 di daerahnya, karena seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa perkembangan di minggu lalu belum merupakan dampak dari libur Idul Fitri dan periode mudik," katanya.

Baca Juga: Disebut Ferdinand Tak Bisa Kerja, Said Didu: Kasihan Sama Anda, Menjilat Kanan Kiri tapi Tak Dikasih Jabatan

Satgas memperingatkan bahwa jika tujuh wilayah tersebut sudah berada di zona merah sebelum dampak libur Idul Fitri terlihat, yang diperkirakan terjadi beberapa pekan setelah periode itu, bukan tidak mungkin kabupaten/kota itu akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus COVID-19.

"Saya ingatkan tidak hanya kabupaten/kota di zona merah saja namun di seluruh zonasi risiko untuk terus meningkatkan penanganan COVID-19 di wilayahnya, utamanya dalam beberapa minggu kedepan sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri," demikian Wiku Adisasmito.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler