Keluarga Akui Jika dr Lois Alami Tekanan Mental Usai Tertimpa 2 Peristiwa ini

14 Juli 2021, 05:44 WIB
Ini Penampakan dr Lois Owien di Polda Metro Jaya Saat Keluar Menuju Bareskrim /Screen Vid PMJ News

 

MANTRA SUKABUMI - Keluarga mengakui jika dr Lois Owein tengah mengalami tekanan mental usai tertimpa 2 peristiwa.

Pada awalnya Informasi tekanan mental dikemukakan oleh kaka kelas dr Lois Owien alumni FK UKI.

Malah melihat beberapa pernyataan dan status-statusnya dr Lois di media sosial, dr Mila Anasanti meras aneh.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 juta Cair Juli 2021, 3 Juta Pelaku UMKM Siap Terima BLT UMKM dari Pemerintah, Cek Disini

Baca Juga: Matahari Tepat Berada Diatas Ka'bah 14-16 Juli 2021, Fenomena Langka ini Cocok untuk Cek Arah Kiblat

Sekalipun dalam posisi netral, menurut dr Mila Anasanti pernyataan-pernyataan dr Lois ada kelainan.

"Lois ini kalau kita netralpun bisa melihat dari status-statusnya kalau yang bersangkutan ada kelainan," cuit dr Mila Anasanti seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @anasanti_mila pada Rabu, 14 Juli 2021.

Namun ternyata, kondisi dr Lois yanh memiliki tekanan jiwa tersebut dibenarkan oleh pihak keluarga melalui surat terbuka.

dr Lois mengalami tekanan jiwa setelah peristiwa perceraian dan ditinggal orang tua kandung.

Bahkan tak hanya itu, pihak keluarga pun meminta maaf atas pernyataan-pernyataan dr
Lois yang kontradiktif dan menimbulkan keonaran dimuka publik.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang dilayangkan oleh pihak keluarga mengenai kasus dr Lois.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Kekompakan Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar Melebihi ARMY BTS

SURAT TERBUKA
(DARI KELUARGA dr LOIS)

Kepada Yth:
Saudara2 kami sebangsa dan setanah air,

Sehubungan dengan pernyataan keponakan kami dr Lois pada acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu yang kemudian viral melalui media sosial, kami sampaikan sbb:

1. Bahwa benar rumah tangga keponakan kami beberapa waktu lalu bermasalah dan berakhir dengan perceraian. Tidak lama berselang, orang tua kandung (bapak) ybs dipanggil Tuhan untuk selama-lamanya. Dan sebagai manusia, tentu kondisi ini sangatlah berat. Tidaklah mudah dihadapi seorang diri di Jakarta, jauh dari keluarga besar di Kaltara, sehingga pergumulan tersebut dapat saja mempengaruhi mental-psikis ybs sebagaimana dugaan banyak pihak di media sosial;

2. Kami menyadari bhw pernyataan keponakan kami kontraproduktif dengan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah RI dan seluruh tenaga medis, TNI/POLRI serta relawan, dll yang berjuang siang dan malam untuk melindungi dan menyelamatkan rakyat Indonesia dari Pandemi Covid 19. Kami sadar, pernyataan keponakan telah melukai hati kita semua, seluruh rakyat Indonesia, secara khusus kepada keluarga dari saudara-saudara kita yg oleh karena keganasan Covid 19, mendahului menghadap oleh Sang Pencipta;

Baca Juga: Asyik, BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM Cair Juli?, ini Cara Cek Online Penerima Bantuan Modal Usaha Rp1,2 Juta

3. Kami sampaikan bahwa pernyataan keponakan kami dalam HOTMAN PARIS SHOW menyesatkan secara ilmiah, tidak berdasarkan data, tidak didasari landasan ilmiah dan juga tidak berdasarkan pendapat para ahli virus di Indonesia dan juga dunia. Dan kami berkesimpulan, pendapat ybs hanyalah opini-rekaan dan bukan pendapat ahli (ybs lulusan S1 dan profesi dokter, bukan specialist). Oleh sebab itu, opini ybs tidak layak dijadikan rujukan, apalagi argumentasi pembenaran untuk tidak taat terhadap Protokol Kesehatan Covid;

4. Oleh sebab itu, dari lubuk hati yg paling dalam, sebagai keluarga, kami atas nama dr Lois, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas pernyataan keponakan kami yang meresahkan, menyesatkan dan berlawanan dengan logika akal sehat Pandemi Covid;

5. Kehebohan, kegaduhan dan keresahan yg terjadi sekarang ini tidaklah seluruhnya kesalahan dr Lois semata2, tetapi juga tanggung jawab pak Hotman sebagai penanggungjawab acara Podcast (dr Lois hanyalah tamu yg diundang). Karena tindakan pak Hotman mengundang dan menyebarkan informasi atau pendapat dr Lois secara seluas sehingga membuat keresahan masyarakat meluas;

6. Kepada saudara2 kami sebangsa dan setanah air, dari pelosok perbatasan Kaltara kami mengajak kita semua untuk mentaati kebijakan PPKM Mikro yang telah dikeluarkan oleh pemerintah RI untuk membatasi transmisi dan atau penyebaran Covid. Kami menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat, langkah yang bertujuan melindungi dan menyelamatkan rakyat Indonesia dari Covid 19;

Baca Juga: Cara Cek Online Banpres BPUM Cair Juli, 3 Juta Pelaku UMK Siap Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah

7. Mohon dukungan doa, semoga keponakan kami tetap sehat dan dikuatkan menghadapi kasus hukum yg saat ini dihadapi. Dan juga semoga pihak kepolisian dapat menangani kasus hukum keponakan kami secara adil dan proporsional sesuai hukum yg berlaku.

8. Demikian kami sampaikan utk dimaklumi. Semoga Tuhan menyertai, menyelamatkan serta menghindarkan kita semua dari Covid dan juga negara yg kita cintai dari keterpurukan ekonomi akibat Pandemi Covid. Amin????

Kaltara, 12 Juli 2021
Salam sehat,
Atas nama keluarga,
Gat Khaleb A

#TaatProkes
#TaatPPKM-Mikro
#UtkIndonesiaSehat
#IndonesiaBangkit

Untuk diketahui, sebelumnya dr Lois telah resmi ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka.

Namun ada sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya diputuskan tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois.

Baca Juga: Matahari Akan Melintas di Atas Ka'bah 14-16 Juli 2021, Perhatikan 4 Hal Ini Saat Tentukan Arah Kiblat

Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet, yang akrab disapa Ulin Selasa, 13 Juli 2021.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler