71.926 Warga Depok Diusulkan Dapat Bantuan Rp. 500.000 dari Pemprov Jabar

9 April 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi Covid-19 /Pikiran Rakyat Depok/.*(Pikiran Rakyat Depok)

MANTRA SUKABUMI – Bantuan yang telah di informasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi warga yang diusulkan akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi.

Hal tersebut direspon oleh seluruh warga Jawa Barat dengan baik salah satunya warga depok sekitar 71.926 orang diusulkan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mendapatkan bantuan Rp 500.000.

Bantuan tersebut bagi warga yang terdampak bencana wabah virus corona yang telah pandemi di daerah kota Depok. Karena diketahui penyebaran covid-19 masih menjadi momok menakutkan.

Data tersebut dipastikan terdata setelah adanya bencana Covid-19. Pasalnya saat ini Dinas Sosial Kota Depok sudah mengantongi data sekira 24 ribu warga yang memang terdaftar di database sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Glenn Meninggal, Aura Kasih Unggah foto bertuliskan kata 'Renjana' dengan latar hitam.

Kendati begitu, pihaknya belum memastikan semua warga yang diusulkan tersebut dapat memperoleh bantuan provinsi lantaran Pemprov Jawa Barat juga memberlakukan kuota bantuan.

Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Depok, Tri Rezeki Handayani menyampaikan sejumlah warga tersebut terdiri dari buruh harian lepas, UMKM, penggerak sektor pariwisata, dan sektor jasa.

Data-data tersebut akan diusulkan ke Dinas Sosial Jawa Barat untuk kemudian diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat.

Hanya saja, Tri menegaskan pihaknya tidak ikut serta dalam teknis pendistribusian bantuan tersebut.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-depok.com dengan judul  Diusulkan ke Ridwan Kamil, 71.926 Warga Depok Berhak Peroleh Bantuan Rp 500.000

Distribusi bantuan akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui kantor pos dan menggunakan jasa ojek online.

Baca Juga: Dampak COVID-19, Sales Mobil Mengeluh Jualan Susah DP Mobil Justru Naik, PHK di Depan Mata

Demikian disampaikan Tri Rezeki Handayani kepada Pikiranrakyat-depok.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu, 8 April 2020.

"Makanya alamat dan nomor telepon harus lengkap," kata Tri Rezeki.

Kiki begitu dirinya disapa, menyebut dinasnya sudah melakukan pendataan ke semua OPD dan wilayah di setiap kelurahan sejak Sabtu, 4 April 2020.

"Sampai tutup masuk email sampai yang bisa diambil Senin kemarin tanggl 6 jam 12 malam," ungkapnya.

Bantuan Senilai Rp 500 ribu

Kiki mengatakan para penerima bantuan tersebut sesuai dengan rencana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan memperoleh bantuan senilai Rp 500 ribu.

Baca Juga: Happy BirthDay Istriku tercinta @mutia_ayuu, Unggahan Terakhir Glenn Sebelum Meninggal

Sekira Rp 150 ribu akan diserahkan secara tunai, sedangkan sisanya diserahkan dalam bentuk sembako.

"150 ribu tunai sisanya sembako. Tapi Dinsos sudah tidak ikut mendistribusikan ya kita hanya mengusulkan saja," katanya.

"Teknis pengadaan dan distribusi bukan di kami lagi. Bukan di bidang sosial provinsi dan di kami kami (dinas sosial) hanya mengumpulkan data," kata dia menambahkan.

Ridwan Kamil sebelumnya sudah merencanakan bantuan senilai Rp 500 ribu bagi warganya terdampak Covid-19 di Jawa Barat.

Dia berharap jaring pengaman sosial tersebut dapat melindungi keluarga yang rentan menerima dampak bencana Covid-19.**

 

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler