Presiden Jokowi Kembali Rombak Para Menterinya, Begini Arti Reshuffle

15 Juni 2022, 14:46 WIB
Arti Resuffle atau rombak kabinet dan menteri yang dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Jakarta pada 15 Juni 2022 /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden/Erlan Kallo

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi kembali mereshuffle atau mengganti beberapa menterinya.

Jokowi mengumumkan pergantian menteri atau reshuffle di Istana Jakarta pada 15 Juni 2022.

Jokowi telah melantik 2 orang nama menteri dan 3 orang wakil menteri baru di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Sah, Resmi Ketum PAN Dilantik Jadi Menteri Perdagangan, Begini Profil Zulkifli Hasan

Isu reshuffle kabinet ini sebenarnya sudah kencang terdengar sejak beberapa hari lalu, dan akhirnya diumumkan oleh Jokowi hari ini.

Jokowi selama menjabat sebagai Presiden telah beberapa kali mereshuffle para menterinya.

Berikut arti reshuffle, dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Rabu, 15 Juni 2022.

Perombakan kabinet reshuffle Menteri atau Kabinet adalah suatu peristiwa di mana kepala pemerintahan memutar atau mengganti komposisi menteri dalam kabinetnya.

Biasanya perombakan kabinet dilakukan dengan memindahkan seorang menteri dari satu posisi ke posisi yang lain.

Perombakan kadang diperlukan untuk mengganti menteri yang mengundurkan diri baik karena suatu skandal ataupun pensiun.

Hal lain yang sering mendasari perombakan kabinet adalah untuk pemberian penghargaan atau hukuman bagi pendukung pimpinan pemerintahan, biasanya dari partai politik.

Baca Juga: Tok, Politisi PSI Dilantik Jadi Wakil Menteri ATR/BPN, Simak Profil Raja Juli Antoni

Di Indonesia, perombakan kabinet beberapa kali terjadi pada masing masing masa pemerintahan Presiden yang berbeda.

Perombakan kabinet terjadi dalam sistem parlementer karena berbagai alasan.

Secara berkala, perombakan yang lebih kecil dibutuhkan untuk menggantikan menteri yang telah mengundurkan diri, pensiun atau meninggal dunia.

Perombakan juga merupakan cara bagi seorang perdana menteri untuk menyegarkan pemerintah.

Hal ini biasa terjadi setelah pemilihan, bahkan jika partai yang berkuasa dipertahankan, karena pembacaan opini publik perdana menteri sebagaimana dibuktikan oleh pemilihan mungkin memerlukan beberapa perubahan kebijakan.

Selain perubahan apa pun yang diakibatkan oleh pengunduran diri atau kekalahan menteri individu di pemilihan.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Fahmi Idris Mantan Menteri Perindustrian yang Dikabarkan Meninggal Dunia Hari ini

Demikian pula, saat perdana menteri baru menjabat dari partai yang sama dengan partai sebelumnya, mungkin menunjuk kementerian yang sangat berbeda dari pendahulunya untuk mencerminkan perubahan dalam kebijakan dan prioritas.

Perombakan juga memberikan kesempatan untuk membuat, menghapus, dan mengganti nama departemen (dan jabatan kementerian) dan untuk menetapkan kembali tanggung jawab di antara departemen.

Ini dapat dilakukan untuk mencerminkan prioritas baru atau untuk alasan efisiensi.

Perombakan kabinet jauh lebih jarang terjadi dalam sistem di mana anggota Kabinet tidak diambil dari cabang legislatif.

Dalam sistem seperti itu, terdapat kumpulan kandidat yang jauh lebih besar untuk dipilih dalam kabinet.

Anggota kabinet seperti itu biasanya dipilih karena kualifikasi mereka untuk menjalankan portofolio tertentu, jadi memindahkan anggota kabinet ini ke portofolio yang berbeda di lain waktu biasanya tidak masuk akal.

Perombakan kabinet terjadi atas keinginan monarki atau diktator dalam sistem autokrasi, yang tidak memiliki sistem check-and-balance dengan kontrol warga negara atau legislatif yang lebih besar.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Tags

Terkini

Terpopuler