UU Cipta Kerja Kantongi 80 Persen Kepentingan Buruh, Prabowo Subianto: Jika Tidak Puas ke MK

13 Oktober 2020, 18:10 WIB
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto./ANTARA /

MANTRA SUKABUMI - Masih menyoal UU Cipta Kerja yang hingga saat ini menjadi pembahasan hangat di masyarakat.

Kaum buruh tetap menilai bahwa UU Cipta Kerja merugikan dan juga bentuk penindasan hak-hak buruh.

Menteri Pertahanan angkat bicara menyikapi persoalan UU Cipta Kerja yang berdampak pada unjuk rasa yang terjadi dimana-mana. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan, kalau dirinya tetap berada di sisi buruh Indonesia.

Baca Juga: Rizky Billar Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Respon Mengejutkan Lesti Kejora

Baca Juga: Ternyata 2 Dosa Ini Akan Langsung Allah SWT Balas di Dunia, Hati-hati Jangan Sampai Melakukannya

Prabowo bicara soal aksi buruh dan Omnibus Law melalui wawancara courtesy DPP Partai Gerindra.

Ia mengatakan, UU Cipta Kerja mencakup penyederhanaan perizinan tanah, kemudahan persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, dan perlindungan UMKM hingga penyederhanaan administrasi pemerintahan. Pemangkasan birokrasi ini disebut Prabowo agar pertumbuhan itu timbul.

“Tanpa pertumbuhan tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi dan dengan demikian kehidupan buruh akan tambah parah,” ungkap Prabowo dalam video tersebut sepeti dikutip Mantrasukabumi.com PMJ News pada Senin, 13 Oktober 2020.

Prabowo mangatakan bangsa ini harus paham dengan kondisi saat ini (Pandemi Covid-19). Prabowo juga bicara soal perusahaan di zaman digital yang disebutnya mudah untuk memindahkan modal dan mendirikan pabrik baru di negara lain.

Baca Juga: 6 Bahaya Konsumsi Daun Kelor, Bisa Akibatkan Diare Hingga Perlambat Detak Jantung

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 4 F Tebaru 13 Oktober 2020 dengan RAM 8GB

“Saya tahu ini buah simalakama, dilema. Jadi pemimpin buruh ini dilema. Dia mau bela buruhnya, tapi kalau dia terlalu kencang si pengusaha pindah. Tidak hanya pengusaha asing, pengusaha Indonesia pun pindah,” kata Prabowo.

Disampaikan Prabowo, agar kaum buruh berpikir jernih dalam menyikapi UU Cipta Kerja. Ada langkah konstitusional lainnya yang lebih aman yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas UU Cipta Kerja.

“80 persen sudah tercapai, 20 persen lagi kan masih bisa diperjuangkan. Masih banyak cara. Ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” terang Prabowo.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler