Kabar Gembira, Erick Thohir Sebut 3 BLT Ini Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya

27 Oktober 2020, 17:27 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir /Instagram/@erickthohir

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira disampaikan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir yang menyebut kemungkinan 3 BLT ini akan diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021.

Erick menjelaskan, perpanjangan BLT tersebut akan dilakukan pada tiga program. Diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan,” ujar Erick pada Sabtu, 26 September 2020 lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira, Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatanan Berikan Keringanan Pembayaran Iuran

Baca Juga: Simak, Berikut Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Cek Penerima Disini

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menagaskan bahwa keputusan tersebut diambil ketika melihat pertimbangan kasus Covid-19 masih terus bergerak. 

Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Oleh karena itu menurutnya Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang. 

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," ujar Airlangga seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 8 September 2020 lalu.

Berikut 3 jenis BLT yang kemungkinan akan diperpanjang hingga tahun 2021, diantaranya:

Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Cara Melihat Daftar Peserta UMKM Dari NIK KTP, Login via eform.bri.co.id/bpum

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000

Bantuan langsung tunai (BLT) BOJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sementara pendataan dilakukan setiap perusahaan atau pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk tahun ini saja, bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu ditargetkan bagi 15,7 juta karyawan swasta.

Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

2. BLT UMKM Rp 2,4 juta

Program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha UMKM.

Baca Juga: Ingat Login e-form BRI Hanya untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Bukan untuk Daftar

Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta pada tahun ini akan menyasar sekitar 12 juta UMKM.

3. BLT Bansos Rp 500.000

Bantuan langsung tunai (BLT) Bansos Rp 500 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bantuan ini diberikan hanya sekali saja dan menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).**

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler