Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum, Jika Belum Terdaftar Segera Penuhi Syarat Ini

3 November 2020, 17:24 WIB
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) /Tangkapan layar eform.bri.co.id/.*/eform.bri.co.id

 


MANTRA SUKABUMI - Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum, jika belum terdaftar, segera penuhi syarat ini.

Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur, menyiapkan cara cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima.

Namun jika anda sudah mengecek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum dan belum terdaftar, segera penuhi syarat berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Nomor NIK yang Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Login ke eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Penyerangan Wanita Muslim di Prancis, Benarkah Imbas Boikot Produk Negaranya

Sebagai informasi, berikut 3 tahapan syarat dan cara daftar BPUM BRI Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BPUM BRI Rp 2,4 juta

Pertama, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Kedua, penuhi syarat, diantaranya:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Ketiga, setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM BRI Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM BRI Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Baca Juga: Jangan Harap Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Jika Bukan Termasuk 6 Golongan Ini, Simak Penjelasannya

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BPUM BRI Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.

Menurut data Kemenkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM BRI Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler