MANTRA SUKABUMI – Program Banpres Produktif UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.
Berikut kami informasikan Cara daftar dan Contoh Formulir Pengajuan Banpres BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Lengkap Dengan Persyaratannya.
Bantuan Presiden Produktif BPUM ini menambah skema insentif untuk usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan pada gelombang 1.
Baca Juga: Buruan Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Mulai Ditransfer
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan, akan mendapatkan sms dan dana akan di transfer melalui rekening atas nama pribadi masing-masing penerima.
Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Penyaluran tahap berikutnya ditargetkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020 sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.
Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menambah modal. Semoga usaha bertahan dan terus berjalan di tengah dampak pandemi saat ini.