Resmi, Menaker Sampaikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

5 November 2020, 11:36 WIB
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Gelombang 2 Akhir Bulan Ini, SImak Penjelasannya /mantrasukabumi / fauzanevan

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November 2020.

Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November disampaikan Ida saat melakukan kunjungan kerja di Malang.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Anda Tetap Bisa Dapat BPUM Rp 2,4 Juta Kok

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Disini, Cukup Masukan Nomor KTP di eform.bri.co.id/bpum

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.

Ida Fauziyah menjelaskan jika dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan awal November atau setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.

Adapun untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak, pekerja bisa mengecek dengan cara sebagai berikut:

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler