9 Jenis Bantuan Pemerintah Yang Masih Tetap Cair di Bulan Desember dan Dilanjut hingga Tahun 2021

- 24 November 2020, 05:40 WIB
Ilustrasi Bantuan./
Ilustrasi Bantuan./ /mantrasukabumi.com/Andi_Syahidan

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah Republik Indonesia selama pandemi Covid 19 telah banyak memberikan bantuan dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka membantu kesulitan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Kabar baiknya, masih ada beberapa jenis bantuan yang akan dan masih cair hingga bulan Desember dan bahkan akan dilanjutkan sampai tahun 2021.

Baca Juga: Awas Bisa Ditangguhkan Dana BSU Kemendikbud, Jika 5 Berkas Ini Tidak Dibawa ke Bank!

Berikut mantrasukabumi.com rangkum dari beberapa sumber pada Selasa, 24 November 2020 beberapa jenis bantuan yang masih dan akan berjalan Hingga 2021:

1. BSU PTK Honorer Kemendikbud, Rp 1,8 juta
Ini program bantuan terbaru dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer). Bantuan senilai Rp1,8 Juta itu disalurkan bertahap mulai bulan November 2020 hingga Januari 2021.

Baca Juga: Setelah Berikan 20rb Masker pada Acara Habib Rizieq, Kini Doni Monardo Umumkan Berita Mengejutkan

Adapun persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berstatus bukan sebagai PNS.
- Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
- Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
- Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x