Diperiksa Selama 8 Jam, Wagub DKI Jakarta Beberkan Hal Ini

- 24 November 2020, 08:05 WIB
Wagub DKI Jakarta Riza Patria
Wagub DKI Jakarta Riza Patria /YouTube/Najwa Shihab

 

MANTRA SUKABUMI - Minggu lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Polda untuk klarifikasi terkait acara yang digelar Habib Rizieq.

Kini giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta yang dipanggil untuk klarifikasi.

Senin, 23 November 2020 Ahmad Riza Patria penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dana BSU PTK Honorer Kemendikbud Mulai Dicairkan, Cek Rekening di BRI, BNI, BTN dan Mandiri

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Brimob PMJ Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Tempat Habib Rizieq

Baca Juga: Menlu Arab Saudi: Tidak Ada Orang Israel yang Hadiri Pertemuan dengan Pompeo

Riza diperiksa kepolisian kurang lebih 8 jam sejak masuk pemeriksaan pada 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaannya itu, Riza mengaku dicecar sebanyak 46 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x