MANTRA SUKABUMI - Minggu lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Polda untuk klarifikasi terkait acara yang digelar Habib Rizieq.
Kini giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta yang dipanggil untuk klarifikasi.
Senin, 23 November 2020 Ahmad Riza Patria penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dana BSU PTK Honorer Kemendikbud Mulai Dicairkan, Cek Rekening di BRI, BNI, BTN dan Mandiri
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Brimob PMJ Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Tempat Habib Rizieq
Baca Juga: Menlu Arab Saudi: Tidak Ada Orang Israel yang Hadiri Pertemuan dengan Pompeo
Riza diperiksa kepolisian kurang lebih 8 jam sejak masuk pemeriksaan pada 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Dalam pemeriksaannya itu, Riza mengaku dicecar sebanyak 46 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat.