Umumkan Libur Akhir Tahun Dikurangi, Menko PMK: Presiden Berikan Arahan Adanya Pengurangan

- 24 November 2020, 08:35 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy // Foto: Antara / Katriana /

MANTRA SUKABUMI – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberlakukan pengurangan pada hari libur dan cuti bersama akhir tahun.

Hal tersebut diumumkan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers Menteri terkait hasil Rapat Terbatas yang dilaksanakan pada Senin, 23 November 2020 di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.

Dirinya menyebutkan bahwa Presiden RI, Joko Widodo memberikan arahan supaya ada pengurangan pada libur dan cuti bersama akhir tahun, termasuk pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Diperiksa Selama 8 Jam, Wagub DKI Jakarta Beberkan Hal Ini

Sebelum menyampaikan hal itu, Menko PMK juga menyampaikan bahwa upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia relatif positif dibandingkan indikator dunia.

Dirinya kemudian menyebutkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia berada di angka sekitar 12,78 persen, sementara kasus dunia sebanyak 28,41 persen. Dirinya juga menyebut angka kesembuhan kita mencapai 84,03 persen, sementara rata-rata dunia 69,20 persen.

“Tentu saja ini indikasi indikator-indikator yang sangat positif, karena itu presiden meminta supaya indikator ini dipertahankan kalau perlu diperbarui dan diupayakan untuk semakin baik,” ujar Muhadjir.

“Pesan beliau agar Kemendagri, Polri dan seluruh jajarannya, memberikan perhatian khusus dalam masalah Pilkada yang akan berlangsung kurang dari dua minggu,” lanjutnya, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Dana BSU PTK Honorer Kemendikbud Mulai Dicairkan, Cek Rekening di BRI, BNI, BTN dan Mandiri

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x