Angka Pengangguran di Indonesia Jadi 9,77 Juta Orang, Menkeu : Ini Tantangan Harus Kita Selesaikan

- 24 November 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi pengangguran.
Ilustrasi pengangguran. /Dok. Pikiran Rakyat/Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah pengangguran di Indonesia meningkat 2,67 juta orang.

Ia menyebutkan bahwa tal tersebut terjadi dikarenakan akibat pandemi COVID-19, dari 7,1 juta orang menjadi 9,77 juta orang atau dari 5,23 persen menjadi 7,07 persen.

“Angka pengangguran ini jika kita melihat tambahan pengangguran akibat COVID-19 adalah 2,67 juta orang,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA, pada Senin,23 November 2020.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Layani 5 Lokasi Samsat Keliling DKI Jakarta, Selasa 24 November 2020

Baca Juga: Menlu Arab Saudi: Tidak Ada Orang Israel yang Hadiri Pertemuan dengan Pompeo

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Sri Mulyani juga menjelaskan, selama periode Agustus 2019 hingga Agustus 2020 juga terjadi penambahan tenaga kerja baru sebanyak 2,36 juta orang dan penurunan lapangan kerja yang diciptakan oleh COVID-19 sebesar 0,31 juta.

Dia merinci, dari 29,12 juta tenaga kerja yang terdampak COVID-19, 2,56 juta orang menganggur, 0,7 juta orang tidak berada dalam angkatan kerja, 1,77 juta orang menganggur sementara, dan 24 juta orang bekerja tetapi dengan jam kerja yang lebih rendah.

“Jadi tentunya ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Inilah 10 Tanda Orang yang Sedang Jatuh Cinta, Salah Satunya Adanya Sedikit Rasa Cemburu

Baca Juga: Arab Saudi Sebut Ledakan Tangki Bahan Bakar Jeddah Disebabkan oleh 'Rudal Teroris Houthi'

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan, peningkatan jumlah pengangguran berimplikasi pada penurunan tingkat kesejahteraan sosial yang sebenarnya mencapai 10,69 persen, namun dengan bantuan sosial turun menjadi 9,69 persen.

“Dengan perlindungan sosial kita bisa mengurangi dampak negatif dari 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu angka yang signifikan,” kata Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, Menkeu juga mengatakan, menurunnya tingkat kesejahteraan juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang saat ini beralih dari sektor formal ke informal yaitu dari 44,12 persen menjadi 39,53 persen.

“Mereka nantinya menjadi pekerja di sektor informal sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” kata Sri Mulyani.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x