MANTRA SUKABUMI – Demi mencegah penumpukan massa saat proses pencoblosan Pilkada, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghimbau pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada waktu yang tertera dalam undangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Tito dalam siaran pers yang diselenggarakan Selasa, 24 November 2020.
Mendagri juga meminta, pemilih diharapkan langsung pulang ke rumah masing-masing, tanpa membuat kerumunan atau berkumpul di TPS.
Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Habib Rizieq Diciptakan Jokowi: Setelah Terkenal Bingung Ngatasinya
Menurutnya, kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak bisa berpotensi tinggi dalam penularan virus Covid-19.
“Pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja,” jelas Tito, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News, pada hari Selasa, 24 November 2020.
Mendagri Tito menyarankan agar pemilih yang berusia lanjut usia (lansia) dan mempunyai penyakit komorbid diberikan fasilitas dan perlakuan khusus dalam menggunakan hak suaranya. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena lansia dan komorbid rentan terpapar Covid-19.
Baca Juga: Jangan Coba-coba, 3 Zodiak Ini Sangat Sulit di Pengaruhi