Cara Mencairkan BSU Kemendikbud, Ini Tahapan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan PTK Penerima

- 26 November 2020, 14:25 WIB
Login pddikti.kemdikbud.go.id untuk memeriksa daftar penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 juta.
Login pddikti.kemdikbud.go.id untuk memeriksa daftar penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 juta. /

MANTRA SUKABUMI – Untuk cara mencairkan BSU Kemendikbud, yaitu Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.

PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Mengharukan, Dua Janji Edhy Prabowo Terungkap Saat-Saat Akhir Meninggalkan Amerika

Dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud 2020 terbitan Kemendikbud, berikut cara mencairkan BSU Kemendikbud dan tahapan persiapannya.

PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan.

>Kartu Tanda Penduduk (KTP)

>Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x