MANTRA SUKABUMI – Edhy Prabowo ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap benih lobster.
Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, pada hari Rabu, 25 November 2020. Saat itu, dirinya baru saja tiba di Indonesia usai melakukan kunjungan ke Honolulu, Negara Bagian Hawaii, Amerika Serikat.
Namun, tidak banyak yang tahu ternyata Edhy Prabowo pernah menyerukan seruan antikorupsi. Hal tersebut diserukan oleh Edhy Prabowo pada Hari Antikorupsi Sedunia 2019, yakni tanggal 9 Desember 2019.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay
Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah! Simak Caranya
Seruan itu disampaikan oleh Edhy Prabowo dalam sebuah cuitan yang dikirim di tanggal tersebut. Menurutnya, korupsi merupakan musuh utama dalam pemerintahan yang harus diperangi.
Dalam cuitan itu, Edhy Prabowo juga mengajak supaya Kementerian Kelautan dan Perikanan membangun komitmen menjadi birokrat yang bersih dan melayani.\