Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA

- 26 November 2020, 17:15 WIB
Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA
Kondom dan HP Dijadikan Barang Bukti oleh Polisi dalam Kasus Dugaan Prostitusi Artis ST dan MA /Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Sejumlah barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus prostitusi online yang diduga dilakukan oleh dua orang aktris dan selebgram ST dan MA.

Adapun sejumlah barang bukti penting yang diamankan, diantaranya handphone dan alat kontrasepsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada hari Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Mengejutkan! AKBP EK Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap pada Penerimaan Calon Bintara

“Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi (kondom),” ujar Yusri Yunus.

Menurut Yusri, selain aktris sekaligus selebgram ST dan MA, dalam penggerebekan tersebut diamankan pula seorang mucikari dan seorang pelanggan.

Keduanya diciduk pihak kepolisian di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara, saat hendak bertransaksi.

“Ya benar satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,” beber Yusri.

Akan tetapi, Kombes Pol Yusri Yunus belum secara rinci menjelaskan detail dari kasus prostitusi artis kali ini.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x